Kenalkan Fuel Card 2.0, Jamin Tidak Ada Duplikasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Untuk mendukung program pemerintah agar penyaluran BBM bersubsidi jenis solar tepat sasaran, pihak pertamina menggandeng Pemkot Balikpapan dan BRI meluncurkan fuel card 2.0 yang merupakan upgrade dari fuel card sebelumnya.
Mewakili Pemkot Balikpapan, Kabag Perekonomian, Neny Dwi Winahyu mengatakan, dari Identifikasi terakhir memang fuel card ini ada 4 ribu pengguna di Balikpapan, hal inilah yang harus dilakukan registrasi ulang dari fuel card menjadi fuel card 2.0.
“Dimana dalam fuel card 2.0 ini sudah pembagian volume pembelian pembagian BBM perharinya untuk masing-masing kendaraan,” ujar Neny Dwi Winahyu kepada media, Selasa (26/4/2022).
Adapun tujuan fuel card 2.0 yang pertama untuk pendataan jenis kendaraan itu sendiri, kedua untuk pengendalian distribusi solar subsidi di Kota Balikpapan. Yang mana ada 3 kategori ada warna biru 40 liter, warna hijau 60 liter, dan warna merah 120 liter.
“Nantinya registrasi ini antara fuel card menjadi fuel card 2.0 akan ada website fuel Kaltim, kemudian selama registrasi ini akan dilakukan pendampingan registrasi di SPBU,” akunya.
“Jadi tetap melalui registrasi secara website namun kami menyediakan tempat terkait dengan jadwal pengdampingan registrasi sesuai surat edaran walikota yang baru,” sambungnya.
Sehingga program registrasi fuel card 2.0 ini direncanakan satu bulan per 4 juni 2022 sudah tidak ada lagi pembelian memakai fuel card lama. Syarat registrasi fuel card harus dilengkapi SIM pengendara, STNK kendaraan, dan uji kir, jadi selama memenuhi tiga syarat ini maka boleh memperoleh fuel card 2.0 sesuai dengan segmentasi kartunya.
“Tapi apabila masih ada dokumen yang belum diperbaruhi, sudah berakhir masa berlakunya maka harus melakukan pembaruan sebelum memperoleh fuel card 2.0,” ujarnya.
“Karena banyak juga yang menggunakan solar subsidi itu banyak status KIR Mati, STNK mati, jadi dengan adanya program seperti ini pemkot ada keuntungan untuk memastikan bahwa sudah bayar pajak atau belum,” tambahnya.
Terkait apakah akan ada lonjalan pembuatan fuel card 2.0, Neny mengaku, kaalau ada lonjakan pasti ada dan pihaknya akan tetap mengantisipasi, tapi apakah lolos verifikasi atau tidak lain ceritanya.
Pihaknya juga menjelaskan terkait revisi surat edaran Walikota khusus untuk SPBU kebun sayur masih diperkenankan melayani roda enam kecuali tipe longbet sejak per 26 april. Kemudian kendaraan truk roda enam tipe longbet silahkan mengisi BBM di SPBU yang ada di Km 9, Km 13 dan Km 14 Soekarno-Hatta.
“Pengawasnya secara reguler oleh pemkot pertamina dan BRI, karena dari surat edaran yang dulu sedikit banyak dapat mengurai antrean,” tuturnya.
Sedangkan, Manajer Ritel Sales Regional Pertamina, Tiara Tesaufi mengatakan, bedanya fuel card 2019 dengan 2022, kalau dulu kartu cuma sekedar isi dari identitas pemilik mobil dan sebagai alat pembayaran serta pencatatan nopol, tetapi belum adanya pembatasan sesuai dengan aturan yang ada. Maka diupgrade jadi fuel card 2.0.
“Kami juga menjamin tidak ada duplikasi kartu, karena sudah berbasis web, nanti fuel card ada identitasnya nopol, jenis kendaraan, dan nomor hp penanggung jawab kendaraan,” kata Tiara.
Artinya kartu yang sudah disebar akan dievaluasi ulang, tinggal menunggu produk hukum dari pemkot Balikpapan, kalau misalnya mobil tambang dan perkebunan sudah tidak boleh lagi pakai solar subsidi, maka akan dievaluasi lagi.
“Ini bukan berarti dia sudah dapat kartu dipakai seumur hidup, itu nanti akan dilakukan evaluasi apakah satu tahun sekali atau lebih,” tutupnya.
BACA JUGA