Kendaraan Wajib Uji KIR, Ditemukan Truk Over Dimensi Dari Luar Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengingatkan kepada pemilik truk untuk tidak melupakan uji KIR bagi kendaraannya.
Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait proses uji kir bagi kendaraan truk sudah sering disosialisasikan, apalagi tahun ini uji KIR lebih mudah dengan adanya pembebasan retribusi tidak dipungut.
“Hanya saja proses pendaftaran harus online,” ujar Adwar Skenda Putra kepada media, Selasa (23/1/2024).
Dirinya berharap agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran seperti over dimensi sepanjang pengemudi, pemilik kendaraan, pengusaha angkutan bisa menyesuaikan dengan kapasitas kendaraan dan beban yang dimiliki.
“Umumnya kendaraan truk ini dari Jawa dan Sulawesi yang tonasenya cukup banyak,” kata Edo.
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pelindo Surabaya dan Makassar, hasil investigasi mereka tidak ada yg over dimensi dari kota mereka.
“Tapi kalau kita lihat terus di pelabuhan semayang Balikpapan, kita lihat truk rata-rata over dimensi semua, inilah yang sedang kami koordinasikan lagi,” tutup mantan Kepala DKUMKMP Balikpapan ini
BACA JUGA