Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan : Tak Ada Istilah Plt Presiden
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, tak ada istilah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.
Hal itu disampaikannya, setelah Presiden Prabowo Subianti akan berkunjung ke luar negerimenghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai Kepala Pemerintahan selama Presiden Prabowo tak ada.
“Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan
Dia mengungkapkan, selama ini pelimpahan tugas dari Presiden ke Wapres sudah berjalan dari Pemerintah sebelumnya. Dimana Wapres bertugas menjalanan roda Pemerintahan.
BACA JUGA :
“Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum,” ujarnya
Sebelumnyai Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menunjuk Kepala Pemerintahan yang bertugas, hal itu berlaku juga pada Presiden Prabowo.
Sehingga kata dia, jangan disalahartikan penugasan Wapres Gibran sebagai Kepala Pemerintahan. “Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden,” kata dia.
Presiden Prabowo akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali sebagai Presiden pada pekan depan, dimana akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
APEC bakal diselenggarakan 13-16 November di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.
BACA JUGA