Kepatuhan Pelayanan Publik, Kota Balikpapan Raih Zona Hijau Dari Ombudsman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mendapatkan penghargaan predikat tertinggi (zona hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diberikan berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan  Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dari Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Hadi Rahman pada Selasa (30/1/2024), di Aula Kantor Ombudsman RI yang ada di Gedung Inhutani Balikpapan.

Kota Balikpapan berhasil memperoleh nilai 90,16 dengan kategori A atau kualitas tertinggi. Dalam penilaian pelayanan publik ini terdapat beberapa lokus penilaian di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas. Adapun penilaiannya dari Sarana prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan dan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menyampaikan rasa syukurnya bahwa Balikpapan telah berhasil di kategori A.

“Kalau tidak salah tahun 2017 atau 2018 Pemkot Balikpapan pernah meraih peringkat pertama. Tapi tadi kata pak Ombudsman kita tidak boleh terlena. Kadang-kadang seperti roller coaster, kadang di atas kadang di bawah dan Balikpapan membuktikan tidak pernah di bawah 90, Alhamdulillah,” ucapnya.

Ia mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintahan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik khususnya pelayanan publik.

“Yang kedua kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang baik. Dan harapannya kami juga selalu diberikan pendampingan dalam memberikan pelayanan karena dijajaran juga ada rotasi sehingga perlu pemahaman yang sama dalam pelayanan publik,” tutur Muhaimin.

Muhaimin menegaskan Pemerintah Kota berupaya tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Penghargaan ini juga dukungan dari masyarakat dan ini bentuk penghargaan kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Hadi Rahman mengungkapkan bahwa nilai kepatuhan pemerintah daerah mengalami kenaikan signifikan.

“Tujuan dari penilaian kepatuhan ini adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah maladministrasi melalui komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain Kota Balikpapan, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Kota Bontang dan Kota Samarinda. Setelah sebelumnya menyerahkan penghargaan ke jajaran kepolisian.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.