Kepesertaan BPJS Kesehatan Balikpapan Capai 89 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Untuk menjangkau area coverage Balikpapan dalam pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan perluasan pendaftaran terus dilakukan, hingga pencapaian pada 2019 yang ditargetkan mencapai 100 persen. Hingga semester I/2017 pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan Balikpapan mencapai lebih dari 89 Persen atau 997.712 jiwa dari jumlah penduduk.
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan dr. Muhammad Fakhriza menjelaskan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan mempercepat kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk memenuhi target tersebut. Dimana masyarakat yang sebelumnya bisa melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor layanan operasional Kabupaten/Kota, website dan bank mitra dan lainnya kini pendaftaran dapat dilakukan di Kelurahan dan melalui website maupun layanan dropbox.
“Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya,” ungkapnya saat paparan capaian kineja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Selasa (22/8/2017).
Pencapaian kepesertaan BPJS kesehatan area kerja Balikpapan tersebut terdiri dari Balikpapan mencapai 13.879 jiwa, Kabupaten Paser 6.550 jiwa, Kabupaten PPU sebanyak 2.316 jiwa, dan Berau sebanyak 5.621 jiwa. Sedangkan pertumbuhan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sebanyak 15 rumah sakit, 8 apotek dan 6 optik. Adapun jumlah mitra sebanyak 197 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri 73 puskesmas, 45 dokter praktik perorangan, 20 dokter praktik gigi perorangan, 40 klinik pratama dan 19 klinik satuan TNI/Polri.
“Kami Ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Kami harapkan juga peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan,” ucapnya.
Seiring dengan pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang terus tumbuh, pihaknya juga terus melakukan perbaikan pelayanan dengan melihat keluhan-keluhan yang diterima dari peserta BPJS.
“Sejalan pelaksanaan BPJS Kesehatan kami juga terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan karena dari keluhan yang diterima ada dari sisi pelayana. Karenanya kami membuat komitmen bersama rumah sakit membuat komitmen perbaikan pelayanan seperti tidak membeda-bedakan pasien BPJS, ketersediaan tempat tidur sehingga rumah sakit harus mencantumkan displaynya berapa,” tukas Fakhriza kepada media.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadapi kendala dalam penagihan iuran kepesertaan utamanya dari segmen non PBI atau peserta mandiri dan badan usaha. Tercatat tunggakan peserta mandiri mencapai Rp32 miliar atau 31% peserta mandiri dan badan usaha yang menunggak sekitar 5 persen.
“Untuk badan usaha yang menunggak dilakukan sesuai dengan proses penagihan, dan belum ada yang proses kejaksanaan. Kalo mandiri ya kami terus sosialisasi melakukan iurannya setiap bulannya,” imbuhnya.
BACA JUGA