Kepolisian akan Fasilitasi Bagi yang Terganggu Karena Tak Punya Tempat Ibadah Natal
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah menyiapakn sejumlah langah antisipasi. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengatakan, jajarannya akan turut melakukan pengamanan dalam pelaksanaan ibadah Natal pada 25 Desember 2023 maupun perayaan-perayaan Natal lainnya.
Selain mengamankan rumah ibadah, Kapolri juga menegaskan, akan memfasilitas bagi masyarakat atau umat yang tak memiliki tempat untuk beribadah
“Dan juga tentunya memfasilitasi manakala di suatu tempat orang atau umat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah terganggu karena tidak ada tempat,” ujarnya dikutip inibalikpapan.
Disamping itu kata dia, kepolisian juga akan melakukan strelisasi semua rumah-rumah ibadah sebelum digunakan untuk pelaksanaan ibadah Natal.
“Tentunya personel-personel Polri kita persiapkan, termasuk juga bagaimana kita melakukan sterilisasi terhadap tempat-tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan ibadah Natal,” ujarnya
BACA JUGA