Kesal Dipecat, Eks Karyawan Curi Laptop
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kesal karena diberhentikan dari pekerjaannya, seorang pemuda berinisial IA (20) nekat mencuri laptop perusahaan CV Balqis bekas tempatnya bekerja.
Pengungkapan tersebut bermula atas laporan Anang Ali Maskuri seorang karyawan CV Balqis yang mengaku kehilangan satu unit Laptop pada Rabu (24/2).
Mendapatkan laporan tersebut unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan olah TKP di CV Balqis yang beralamat di Perum Graha Indah RT 7 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sekira pukul 03.00 wita pelaku terlihat mengendap-endap didepan pintu kantor.
“Saksi tidak curiga karena tersangka dikira masih bekerja di perusaaan tersebut,” beber Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto.
Berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi mengendus keberadaan pemuda kelahiran Majene, yang tengah bersembunyi di rumahnya di kawasan Jl Projakal Keluraan Graha Indah, Balikpapan Utara.
“Kami tangkap Sabtu (27/2) di sekitar pukul 18.00 wita di rumahnya,” sebutnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit Laptop.”Pelaku kami minta untuk menunjukan BB yang disembunyikannya,” ujarnya.
Atas perbuatannya IA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
BACA JUGA