Kesbangpol Balikpapan Gelar Sosialisasi soal Atribut Ormas dan Parpol
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Balikpapan menggelar sosialiasi mekanisme dan penempatan izin atribut ormas dan partai politik di wilayah Balikpapan. Sosialisasi diikuti perwakilan 18 partai politik dan 10 ormas, di Hotel Maxone, Balikpapan, Senin (26/6/2023).
Tujuan agar parpol dan ormas mengetahui regulasi maupun ketentuan yang mengatur izin atribut ormas, atribut partai.
“Untuk sementara ini kan belum termasuk masa kampanye. Jadi kita pakai UU dan perwali yang mengatur izin atribut. Nanti kedepan ada aturan KPU yang mengatur masalah algaka kita sosialisasikan kembali,” terang Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi.
Untuk itu bagi partai politik yang memasang atribut namun disertai bacaleg, oleh Kesbangpol Balikpapan ditertibkan. “Karena kampanye itu 28 Novmeber 2023 sampai 13 Februari. Kita sudah tertibkan di Balikpapn sudah banyak. Contoh di MT Haryono sudah tidak ada lagi izin atribut yang memakai bacaleg atau capres itu,” ujarnya.
Sepanjang pemasangan atribut ormas dan partai dilakukan sesuai ketentuan, hal itu dipersilakan. “itu dibolehkan selama tidak bawa bacaleg atau baca pres,”tambahnya.
Dalam sosialisasi ini Kesbang menghadirkan pembicara dari kabip politik badan Kesbangpol Balikpapan.
BACA JUGA