Kesbangpol Kaltim Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah kepada Terorisme Tahun 2020 – 2024
Sosialisasi digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (23/08/2023). Dihadiri Kesbangpol Kota dan Kabupaten se-Kaltim.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Ratna yang juga Kabid Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim Ratna menyebutkan, ada sejumlah regulasi yang juga menjadi dasar yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Begitu Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional penanganan ekstremisme mengarah kepada terorisme. Termasuk Keputusan Gubernur Kaltim tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Selanjutnya dasar yang terakhir yaitu Surat Keputusan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021
“Pada hari ini adalah untuk meningkatkan untuk meningkatkan perlindungan hak atas perasaan warga negara dari ekstremisme berbasis pembahasan yang mengarah kepada TWS 2 sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban warga negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945,” ujar Ratna dalam sambutanya.
Kata dia, memahami regulasi tentang rencana aksi nasional dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah kepada teroris dan sebagai bahan acuan bagi pelaksana khususnya Badan Kesbangpol Kaltim dan Kesbangpol Kabupaen Kota dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme
“Kami atas nama Panitia penyelenggara menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya
BACA JUGA