Ketersedian Blanko e-KTP Masih Jadi Persoalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dari hasil sidak itu, blanko e-KTP masih menjadi persoalannya hingga kini.
“Yang jadi masalah sekarang blanko saja dan itu pun bukan di Balikpapan, persoalannya ada di Kementerian,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola.
Karenanya, para wakil rakyat tersebut, akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk memastikan sebelum pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legeslatif (pileg) blanko e-KTP tersedia.
“Nah kami di Komisi I dan teman-teman ada rencana ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal persiapan pileg dan pilpres,” ujarnya.
“Nah ini mudah-mudahan sampai di bulan Maret kita tidak ada masalah dengan blanko itu kalau kesiapan SDM disini,”
Menang selama ini blanko e-KTP yang diberikan Kementerian Dalam Negeri selalu terbatas karena paling banyak hanya 5 ribu. Sehingga membuat e-KTP yang dicetak Disdukcapil Kota Balikpapan pun terbatas, sesuai stok blanko.
“Blanko e-KTP itu yang batasi dari sana, dari Pemerintah Pusat selalu menyatakan kita siapkan blanko, teryata kita ambil batasannyapaling 5 ribu planko dikasih, sementara kebutuhan kita lebih dari 5 ribu,” ujarnya.
“Pesiapan di Disdukcapil itu sudah sangat luar biasa dan apa yang dilakukan teman-teman di Disdukcapil ini sangat bagus. Dan kita kaget pagi ini kita datang bahwa sudah bagus luar biasa.”
BACA JUGA