Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif PPU AGM

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyidik KPK rencananya akan memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (11/4/2022) hari ini. Bahkan saat ini Andi Arif telah melnjalani pemeriksaan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang telah ditetapkan tersangka

“Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ujarnya,

Namun Ali belum bisa membeberkan materi pemeriksaan saksi Andi Arief. Nantinya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan. Pemeriksaan hari ini merupakan jadwal ulang, setelah tidak hadir sebelumnya.

“Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apa saja materi apa saja yang akan digali dan dikonfirmasi kepada saksi Andi Arief ini, kami nanti akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU. Termasuk sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dan swasta.

Mereka diantaranya Bupati PPU nonaktif AGM, Plt Sekretaris Daerah Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.