Ketua DPRD Balikpapan Sambut Positif Aplikasi Sniper

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyambut positif aplikasi sistem pngendalian dan pengawasan terpadu (sniper) yang baru dilaunching Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (14/10) kemarin.  

“Aplikasi ini sangat membantu dalam fungsi pengawasan pekerjaan di lapangan,” ujar Ketua DPRD Abdulloh, Kamis (15/10).

Dia mengatakan, keberadaan aplikasi sniper tersebut, membuat masyarakat umum maupun para wakil rakyat bisa ikut mengawasi pengerjaan proyek infratruktur yang tengah dikerjakan menggunakan anggaran daerah.

“Jadi DPRD juga bisa mengakses aplikasi ini dalam rangka memudahkan pengawasan. Sangat bagus dan kami support,” ujarnya.

Kata dia, dengan aplikasi sinper maka pengawasan akan lebih efektik. Ketika terjadi penyimpangan maka bisa diketahui. “Kalau pengawasannya tertib dan terjangkau di semua wilayah,” ujarnya.

“Dengan aplikasi ini maka kecil sekali kemungkinan untuk terjadi penyelewengan-penyelewengan karena termonitor langsung,”

Kepala Dinas PU Andi Yusri Ramli menuturkan, aplikasi tersebut, bagian dari pertanggungjawaban setiap kegiatan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat karena menggunakan anggaran daerah atau APBD.

“Jadi aplikasi sniper ini bagian dari upaya kami melakukan manajemen pengelolaan kegiatan dengan baik. Aplikasi ini sebenarnya salah satu alat yang akan menjadi bagian dari proses kami melakukan.pengawasan dan pengendalian terhadap semua kegiatan-kegiatan pembanguan infrastruktur yang dikelola Dinas PU,” ujranya

“Masyarakat bisa mengakses itu kan terbuka, masyarakat juga bisa tahu berapa minggu ini perkembangannya, kemajuannya berapa persen, apa hambatannya itu bisa diakses langsung,”

Kata dia, dalam aplikasi tersebut, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPRD hingga masyarakat juga diberikan ruang untuk bisa melaporkan jika ada kegiatan pembangunan infrsatruktur yang ternyata menimpang

“Pimpinan dan masyarakat juga bia mengakses ada ruang bagi masyarakat, misalnya ada kegiatan yang di lapangan oleh masyarakat dianggap mungkin tidak sesuai atau menyimpang maka masyarakat bisa menggunakan ruang yang disediakan itu untuk mengadukan,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.