Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan Terima LHP LKPD Tahun 2021
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan yang diwakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota se-Kaltim tahun 2021, pada Kamis (25/5/2022).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas diselenggarakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengaku, kedepannya secara otomatis menjadikan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu kota, mengingat secara geografis Balikpapan berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU.
“Untuk itu Balikpapan perlu mempersiapkan diri, sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan, dan juga memanfaatkan peluang guna peningkatan ekonomi,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.
Kata Abdulloh, implikasi ditetapkannya ILN di wilayah Kaltim, sudah sangat terasa di Kota Balikpapan dimulai dari banyaknya event maupun persiapan IKN yang bertempat di Kota Balikpapan, sampai dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir terutama setelah menurunnya Pandemi Covid-19.
“Dalam menghadapi perubahan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN, ternyata tidak hanya memberikan potensi positif diberbagai aspek, namun juga resiko yang cukup mengkhawatirkan diantaranya potensi banjir yang semakin parah, permasalaham sosial, kemacetan,” kata Abdulloh.
Untuk menyiapkan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN, serta menjalanlan program pemerintah pusat dan tak lupa untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah, tentunya DPRD Kota Balikpapan bersama-sama dengan Pemkot Balikpapan perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya.
“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh Pemda provinsi Kaltim beserta DPRD Kabupaten Kota termasuk Kota Balikpapan dalam menyusun perencanaan selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi,” akunya.
Kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada, tentunya tidaklah mudah, terutama dimasa pandemi covid yang dua tahun terakhir dialami.
Dalam mekanisme penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pada tajap pertanggung jawaban APBD, tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.
“Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, namun sekali lagi tentunya belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal,” imbuhnya.
Abdulloh menambahkan, DPRD Kabupaten dan Kota dalam melaksanakam fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan program yang dilakukan pemkot dapat berjalan dengan baik.
“Selaku mitra kerja Pemkot, besar harapan kakmi kepada lembaga BPK RI melalui perwakilan Kaltim, agar tidak bosan-bosannya dapat membantu kami memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder dilingkup Pemda,” harapnya.
Seperti bersama-sama melakukam kegiatan prefentive atau pencegahan seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, ataupun kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya, agar dapat membangun early warning system.
“Agar kedepannya, tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahun dikarenakan solve problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah,” imbuhnya.
“Sehingga pelaksanaan keuangan daerah kedepannya tidak hanya akuntabel, namun sudah sampai tahap pengembangam inovasi,” pungkasnya.
BACA JUGA