Ketua DPRD & Wali Kota Balikpapan Terima Tuntutan Cipayung Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Balikpapan berlangsung kondusif, Senin siang (18/2/2019).

Tak ada kericuhan yang terjadi seperti pada aksi sebelumnya. Hanya saja kali ini sedikit berbeda, dalam aksi tersebut mereka memperagakan aksi teatrikal.

Peragaan teatrikal dilakukan dengan menceritakan dua orang warga kota yang tertindas menderita karena kasus korupsi dan banjir yang terjadi di Kota Beriman, Balikpapan. Sementara tiga orang memakai topeng bergambar tikus diwujudkan sebagai sang penindas.

“Ini menggambarkan bentuk ketertindasan rakyat karena adanya kasus korupsi dan banjir di kota ini. Dan itu semua karena oknum-oknum pemerintahan yang mencoba memperkaya diri sendiri,” tegas Korlap Aksi Cipayung Balikpapan Yosep Wahyudi Sitanggang dalam aksi tersebut.

Aksi yang mulai digelar pukul 11.30 Wita itu berlangsung kondusif. Perwakilan massa aksi diterima Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, didampingi seluruh unsur pimpinan DPRD Balikpapan. Hadir pula Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mendampingi.

Setelah  tuntutan disampaikan dan dilanjutkan diskusi mengenai apa yang disampaikan, ketua DPRD Abdulloh dan wali kota Rizal menanggapi, sesaat sebelum menerima tuntutan tersebut.

“Soal kasus korupsi, kami tidak akan lari. Tidak akan kemana-mana. Kapan pun kami dimintai keterangan soal kasus korupsi kami siap. Dan setiap ada panggilan dari Polda misalnya soal kasus RPU, kami selalu hadir,” kata Abdulloh memberi komitmen terhadap pengawalan penyidikan kasus korupsi.

Sementara soal banjir, ditanggapi Rizal. “Tidak mungkin saya dan ketua DPRD menginginkan banjir. Dan penanganan, tahun ini anggaran yang disiapkan sekitar Rp100 miliar. Anggaran itu untuk pembebasan lahan, normalisasi bendali dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk diketahui, ada 6 tuntutan terkait isu penanganan kasus korupsi dan penanganan banjir yang diangkat Cipayung Balikpapan pada aksi hari ini.

Adapun tuntutan tersebut yaitu menuntut Polda Kaltim mempercepat proses penyidikan kasus korupsi RPU (Rumah Pemotongan Unggas). Menuntut Polres Balikpapan mempercepat proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan TPU (Tempat Pemakaman Umum). Mendesak DPRD Balikpapan mengawal kasus korupsi RPU dan TPU. Mendesak Pemkot Balikpapan menyelesaikan persoalan banjir. Menuntut transparansi anggaran penggunaan penanggulangan banjir dari tahun 2014 hingga 2019. Mendukung lahan eks Puskib dijadikan taman kota.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.