Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Penah Jadi Hakim di PN Balikpapan

Nawawi Pomolango kini resmi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK sementara. [Suara.com/Yaumal]

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang kini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

 Nawawi ditunjuk menjadi Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangi Presiden Jokowi pada Jumat (25/11/2023) kemarin.

Jika ditelisik, Nawawi rupanya pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Dimana dia mengawali karirnya di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Kemudian pada 1996, ia dimutasi sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, ia dimutasi ke PN Balikpapan dan dipindahkan ke PN Makassar pada 2005.

Lalu dia  dipromosikan menjadi Ketua PN Poso masa jabatan 2010–2012. Bertugas di PN Jakarta Pusat 2011-2013. Selanjutnya menjadi Ketua PN Jakarta Timur pada tahun 2016.

Terakhir pada 2017, putra berdarah Gorontalo yang lahir pada 28 Februari 1962 itu dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Dia menjabat Wakil Ketua KPKi sejak 2019. Lahir di Manado, menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado.

Ia lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Ia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019 / wikipedia.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.