Ketua KPU Kota Balikpapan Lantik PAW 2 Anggota PPS
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha melantik satu anggota PPS Kelurahan Muara Rapak dan Kelurahan Damai sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Kamis pagi (27/08/2020).
Kedua anggota PPS yang dilantik ini adalah Satrio Adiguno menggantikan Indrayanti anggota PPS Muara rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Dan Yahni Diana menggantikan Rikayana D sebagai Anggota PPS Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Sebelum dilakukan pelantikan, staf KPU Kota Balikpapan membacakan Surat Keputusan tentang pengganti antar waktu pengangkatan dan pelantikan PAW Anggota PPS Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Dan Anggota PPS dari Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Ketua KPU Kota Balikpapan membacakan sumpah dan janji jabatan tentang tugas yang akan diemban oleh ke dua orang Anggota PPS yang baru dilantik tersebut dengan di atas kitab suci Alquran.
Usai menjalani sumpah janji jabatan, keduanya menandatangani Surat Keputusan dan pakta integritas di hadapan Ketua KPU Kota Balikpapan dan rohaniawan. Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Noor Thoha selaku Ketua KPU Kota Balikpapan.
Noor Thoha menjelaskan pergantian dilakukan karena petugas sebelumnya sakit, dan satu anggota lainnya mengundurkan diri.
“Untuk Anggota PPS Kelurahan Muara Rapak ini, terpaksa mengundurkan diri karena sakit. Sedang untuk Anggota PPS Kelurahan Damai bernama Rikayana mengundurkan diri, karena yang bersangkutan memiliki banyak pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Maka akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelas Noor Thoha.
Menurutnya pergantian anggota PSS merupakan hal biasa dan tidak mengganggu proses tahapan yang sedang berlangsung.
Hadir pada acara pelantikan ini diantaranya sejumlah Komisioner dan Ketua dan Sekretaris PPK se kota Balikpapan.
BACA JUGA