Ketua PKS Balikpapan : Kalau Keberatan Itu Hak Beliau, Ada Mekanismenya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji membenarkan Sukri Wajid dan Amin Hidayat telah diberhentikan dari keanggotaan melalui Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP).
“Saya belum terima salinannya. Tapi keputusannya final dua anggota dari PKS ini yang internal kita ada melakukan kesalahan,” ujarnya ketika dihubungi awak media pada Selasa (23/11/2021)
Hanya saja mantan anggota DPRD Kota Balikpapan ini belum menerima salinan putusannya. “Tapi rinciannya kesalahannya seperti apa saya mohon maaf belum terima salinan keputusan saja,” ujarnya
Dia mempersilahkan keduanya mengajukan keberatan dengan keputusan partai melalui Mahkamah partai. “Kalau keberatan itu hak beliau. Ada mekanismenya di internal partai untuk mengakukan keberatan,” ujarnya
Namun dia memastikan, untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kader yang telah dipecat ada mekanisme nya. “Kalau di pecat dari anggota dewan ada mekanisme PAW,” ujarnya.
BACA JUGA