Ketua RT 09 Kompleks Balikpapan Baru : Saya Tegur, Saya Dilawan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke Kompleks Ruko dan Perumahan Balikpapan Baru pada Senin (28/06/2021).
Dalam sidak tersebut, banyak menemukan bangunan, termasuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berubah dan tak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) awal.
Ketua RT 09 Kelurahan Damai Baru Kompleks Balikpapan Baru Jumadi Purwito mengakui, banyak bangunan yang sudah tidak sesuai dengan IMB.
“Saya saya juga pingin melapor di Kompleks kami ini banyak sekali penambahan-penambahan bangunan yang benar-benar tanpa memperhatikan aturan yang seharusnya,” bebernya.
Dia berulangkali menegur warga yang membangun tak sesuai IMB. Namun kerap justru dilawan. “Saya sering tegur tapi apa daya kemampuan kami sangat terbatas,” terangnya.
Salah satunya termasuk membangun rombong yang berada diatas fasum. Namun lagi-lagi tak diacuhkan. “Memasang rombong didepan pun saya tegur saya ditolak,” ujarnya.
“Jadi seolah-olah saya mengada-ada, itu banyak orang yang memasang rombong didepannya tanpa izin. Padahal ini kan fasum tapi mereka abai dengan hal-hal begitu,”tandasnya.
Ketua Pengelola Ruko Komplkes Balikpapan Baru itu bersyukur DPRD kota Balikpapan akhirnya meninjau langsung. “Saya berterima kasih juga alhamdulilah ini banyak yang datang,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menyatakan, akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta agar segera ditertibkan.
BACA JUGA