KIA akan Jadi Dasar PPDB Tahun Ajaran 2023 di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi dasar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDD) tahun ajaran 2023 di Kota Balikpapan.
“PPDB itu akan digunakan dasarnya itu adalah kartu identitas anak. Rencananya mudah-mudahan bisa diterapkan PPDB tahun 2023,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin kepada inibalikpapan pada, Kamis (11/08/2022).
Dia mengatakan, hal itu merupakan program dari Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang disinergikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Program Disdukcapil yang akan di sinergikan dengan programnya Disdikbud,” Sudah ada aplikasinya kan cuma tinggal di koneksikan antara aplikasinya Disdikbud dengan aplikasinya Disdukcapil,” ujarnya
Sehingga akan lebih memudahkan panitia PPDB karena akan diketahui zonasinya, umur siswa yang akan mendaftar, lama domisli dan kuota yang tersedia di sekolah tersebut.
“Sehingga tidak ada lagi alasan-alasan bagi para orangtua yang protes ke Disdikbud yang akan melanjutkan ke jenjang baik dari SD ke SMP dan SMP ke SMA,” ujarnya
Kata dia, selama ini kisruh yang terjadi pada saat PPDB karena terbatasnya kuota masuk sekolah negeri. Bahkan tahun ini dari sekitar 13 ribu lulusan SD hanya 6.500 yang diterima di SMP Negeri
“Memang daya tampung kita untuk PPDB masih jauh. Mengurangi kisruh antara daya tampung dengan kelulusan,” ujarnya
Mantan Kepalam Disidikbud Kota Balikpapan itu berharap, dengan terbangunnya SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 25 jumlah daya tampung yang tak sebanding tersebut akan bisa teratasi
“Polemik daya tampung kita masih sangat terbatas, mudah-mudahan sudah selesai pembangunan SMP Negeri 24 dan SMP negeri 25 ini bisa clear semuanya,” ujarnya.
BACA JUGA