KKKS Ajukan Insentif Keringanan Pajak Dua Perusahaan Migas di Kaltim

Fatar Yani (kaos merah)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) berharap   Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) segera mendapat insentif dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman. Pihaknya bahkan sudah mengajukan permohonan insentif tahun depan.

Karena jika terus dibiarkan, besar kemungkinan supply gas ke Kota Bontang bakal terjun bebas. “Sumur-sumur di wilayah tersebut umurnya sudah tua. Perlu treatment khusus,” ujarnya.

Apalagi rata-rata sumur yang dikelola kini telah berusia rata-rata 30-40 tahun , sehingga memerlukan berbagai penanganan khusus agar minyak dan gasnya bisa dipompa keluar.

“Yang mengajukan insentif tentu banyak. Hanya saja dua KKKS ini sangat memerlukan perhatian khusus,” ujarnya.

Dia menjelaskan, insentif yang dibutuhkan yakni keringanan pajak. Disamping meminta penambahan bagian dari bagi hasil migas, serta kredit investasi sebagai tambahan modal bagi operator.

“Tanpa insentif, tidak akan dikerjakan pengeboran di lokasi itu, karena hitung-hitungan bisnisnya kontraktor rugi atau pas-pasan. Dengan insentif, maka pekerjaan itu akan menarik,” ujarnya.

Kata dia, kebijakan insentif mendesak karena banyak ditemukan cadangan-cadangan minyak baru. “Agar migas yang ada di lapangan-lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” ujarnya

Dengan insentif tersebut, maka penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel, dan penambahan penerimaan negara sekitar USD 2,9 miliar atau sebesar Rp42 triliun.

Ia mengharapkan sejumlah kemudahan dan keringanan dari negara dalam upaya mencari, serta memproduksikan minyak dan gas bumi atau migas saat ini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.