Klaim Santunan Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Sepi Pendaftar
BALIKPAPAN, Inibalikpapancom — Dinas Sosial (DInsos) Kota Balikpapan mencatat sampai dengan 26 Pktober 2021, ahli waris yang mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19 baru berjumlah 123 pendaftar. Padahal berdasarkan data yang ada pasien domisili Balikpapan yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 500 orang lebih.
“Sampai sekarang data masuk sekitar 123 pendaftar. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 28 Oktober atau tinggal dua hari lagi,” ujar Kepala Dinsos Kota Balikpapan Purnomo, Selasa (26/10/2021).
Mengingat masa pendaftaran yang akan segera berakhir, Purnomo meminta warga Balikpapan yang bersangkutan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Sebab santunan duka ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan dimakamkan secara Covid.
“Bagi masyarakat, ahli waris yang ingin mengklaim, bisa menyambangi kantor Dinsos. Untuk mempermudahkan pelayanan, kami bangun tenda di halaman kantor khusus pelayanan khusus klaim santunan kematian akibat Covid-19. Jadi pelayanannya akan lebih cepat selesai,” kata Purnomo menjelaskan.
Purnomo pun mengingatkan agar ahli waris melengkapi syarat dan dokumen untuk mengklaim santunan yang dimaksud. Sebab jika belum lengkap, pengajuan klaim masih belum diterima. Sementara jika sudah lengkap persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, kata Purnomo, maka siap dikirimkan ke Provinsi Kaltim untuk proses pencairannya.
“Yang belum lengkap maka kami kembalikan berkasnya dan kami suruh lengkapi dulu,” katanya.
Kata Purnomo menjelaskan, dari provinsi juga memperbarui salah satu syarat, yakni nomor rekening Bankaltimtara. Namun khusus untuk syarat rekening Bankaltimtara masih boleh menyusul setelah santunan siap untuk dicairkan.
Menjadi kebijakan dari pemerintah daerah, bekerjasama dengan Bank Kaltimtara saat penyaluran dari provinsi akan dibuatkan rekening baru oleh Bank Kaltimtara sendiri. Bank Kaltimtara akan langsung membuka rekening aktif yang didalamnya sudah ada santunannya.
“Pola yang kita berlakukan Ini merupakan pola yang sama dengan pemberian bantuan sosial dari pemerintah sebelumnya. Dengan begitu lebih memudahkan bagi calon penerima, dan bisa langsung menerima di rekening tersebut,” kata Purnomo menekankan.
Purnomo berharap agar dana santunan yang dialokasikan untuk ahli waris kematian akibat Covid-19 bisa terserap seluruhnya ke masyarakat. Sehingga ia menghimbau masyarakat unutk segera mendaftarkan ke Kantor Dinas Sosial.
““Kami ingatkan Kembali waktunya tinggal dia hari. Sayang kalau dana yang sudah disiapkan tidak terserap. Kami berharap pendaftar bisa mencapai jumlah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA