Klaster Perusahaan Meningkat, Satgas Bakal Sidak Perusahaan, Sanksi Menanti
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan melihat langsung praktek penerapan prokes di lingkungan perusahaan. Bahkan Satgas Covid akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dilingkungan kerjanya.
Laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyebutkan, klaster perusahaan kembali meningkat. Bahkan ada belasan kasus positif baru yang merupakan pekerja dari luar daerah.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bakal melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan diantaranya proyek perluasan kilang minyak maupun perusahaan tambang.
“Dan dalam waktu dekat ini kita akan cek ke perusahaan-perusahan. Pertamina, tambang itu kan berualng-ulang nanti kita akan sampaikan ke manajemen mereka,” katanya.
Menurutnya, jika tak menerapkan protokol kesehatan (prokes) maka akan diberikan sanksi tegas. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, jika perusahaan tak patuhi prokes.
“Kalau toh tidak mentaati, kita lihat regulasinya apakah nanti ada sanksi keras terhadap perusahaan-perusahaan itu mentaati prokes karerna ini kan perintah Pak Presiden,” tandasnya.
Kata dia, sejumlah perusahaan yang banyak mendatangkan pekerja dari luar telah berulang —ulang menyumbang klaster covid-19. Sehingga menjadi perhatian. “Jangan sampai menimbulkan klaster-klaster yang berulang-ulang terus,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, Sosialisasi juga terus gencar dilakukan. Begitupun Satgas kecamatan juga aktif melakukan razia. “Mengecek bahkan memberikan sanksi kepada yng melanggar dari prokes,” tukasnya.
BACA JUGA