KLHK, BRGM dan Freeport Indonesia Sepakati Pulihkan Hutan Mangrove Kaltim Seluas 2 Ribu Hektar

Kerja sama pemulihan ekosistem mangrove di Kaltim / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menyepakati rencana kerja sama untuk memulihkan ekosistem hutan mangrove di Kaltim.

Kesepakatan itu telah ditandatangani bersama di Pantai Banua Patra Balikpapan pada Sabtu (10/6/2023) kemarin. Rencananya pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar.

Pendatangangan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari, dan Presiden Direktur Ketiga PTFI Tony Wenas

Rehabilitasi ekosistem mangrove itu merupakan bagian dari program pemerintah merehabilitasi 600.000 hektar lahan mangrove pada tahun 2021 hingga 2024 di sembilan provinsi prioritas, termasuk Kaltim

Direktur Jenderal PPKL Sigit Reliantoro menyampaikan rencana kerja sama merehabilitasi ekosistem mangrove ini adalah bagian dari Peta Jalan Rehabilitasi Mangrove Nasional untuk mempertahankan stabilitas lanskap alam di berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus mewujudkan ekonomi hijau.

“Pemerintah mengapresiasi kesungguhan para mitra, yakni BRGM dan PTFI, untuk bersinergi mewujudkan lingkungan yang lebih lestari,” kata Sigit

Selain mencakup upaya rehabilitasi ekosistem dan tanaman mangrove, nota kesepahaman juga program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pemulihan ekosistem mangrove.

Pemberdayaan masyarakat ini meliputi pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ekosistem mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi mangrove, BRGM memerlukan peran dari berbagai pihak. Dalam hal ini BRGM bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia dalam pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar. Kegiatan kerja sama ini juga meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat mangrove di tingkat tapak,” kata Kepala BRGM Hartono.

Rencana pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar dalam nota kesepahaman merupakan bagian dari target PTFI dalam melakukan penanaman mangrove di lahan seluas 10.000 hektar sampai akhir masa tambang.

Hingga saat ini, PTFI telah menanam lebih dari 2,8 juta pohon mangrove di lahan seluas lebih dari 500 hektar di daerah Muara Ajkwa, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“PTFI memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Sinergi PTFI bersama KLHK dan BRGM sekali lagi menyatakan komitmen PTFI untuk senantiasa beroperasi secara bertanggung jawab dan terus memberi nilai tambah jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” jelas Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Selain itu, pihaknya bersama 30 perwakilan masyarakat juga melaksanakan kegiatan pendalaman mangrove seluas 2 hektar di Desa Buluminung, Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menandai program pencanangan penyembunyian mangrove seluas 2.000 hektar.

Seluruh pihak akan menembakkan pemberitahuan kesepahaman ini dengan penyusunan dan perjanjian kerja yang sama yang mencakup teknis pelaksanaan pelucutan gambut, termasuk detail kegiatan dan rencana pembiayaan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.