Klub Liga 2 Wajib Daftarkan Tiga Pemain U-21, Satu Pemain Bermain Minimal 45 Menit
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Operator Kompetisi Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan kompetisi kasta kedua atau Liga 2 musim 2023/2024 akan bergulir 10 September 2023.
Kompetisi akan diikuti 28 klub yang dibagi dalam 4 grup dan masing-masing diisi 7 klub. Hal itu sesuai surat bernomor 467/LIB-COR/VII/2023.yang dikirimkan LIB ke seluruh klub peserta.
Untuk kompetisi musim ini, berbeda dari sebelumnya. Bukan hanya soal sistem dan format kompetisi tapia da ketentuan-ketentuan baru yang telah disepakati bersama antara PSSI, LIB dan klub.
“Seperti penggunaan maksimal 2 pemain asing (1 warga negara bebas + 1 pemain berpaspor negara anggota AFC),” demikian dikutip dalam rilis PT LIB.
Kemudian, setiap klub juga wajib memasukkan satu pemain U-21 kelahiran maksimal 1 Januari 2023, dalam setiap pertandingan, dengan ketentuan bermain 45 menit minimal.
“Oleh karena itu, setiap klub wajib mendaftarkan minimal 3 pemain U-21 WNI dalam kuota maksimal 35 pendaftaran pemain.”
BACA JUGA