Kodam Tangani Laka Lantas di Depan Mapolda
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Proses hukum penanganan kasus Lakalantas yang menewaskan Raedy Ananda (15) dilimpahkan ke POM Dam VI/MLW. Hal tersebut di dilakukan karena melibatkan oknum TNI.
Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Eko Budi Yatno melalui KBO Sat Lantas Polres Balikpapan Iptu Noor Dhianto mengatakan pengambil alihan kasus tersebut berdasarkan permohonan pihak Kodam VI/MLW.
“Sudah dilimpahkan karena laka tersebut melibatkan anggota TNI, saat ini sudah di POM Dam,” ujar Noor ditemui Inibalikpapan.com.
Untuk diketahui Raedy meninggal pada saat perjalanan ke RSKD setelah menabrak mobil Yonif 600/Rider Randis Daihatsu OZ nomor registrasi 2068-VI yng dikemudian Prada Supriyanto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/1) malam di Jl Syarifudin Yoes depan Mako Polda Kaltim. Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com kejadian tersebut bermula sekira pukul 20.15 wita di mana pada saat itu mobil dinas Randis Daihatsu OZ noreg 2068-VI yng dikemudian Prada Supriyanto melakukan perjalanan dari arah RSKD menuju markas Kompi 600/R.
Sesampainya di Jl. Syarifudin Yoes tepat di depan Mako Polda Kaltim tiba-tiba dari arah berlawanan menyalip dengan kecepatan tinggi sepeda motor Jupiter MX KT 4739 YH yang dikemudikan Raedy Ananda dan menabrak mobil dinas TNI.
Karena benturan keras korban langsung terlempar dan menyenggol sepeda motor milik Putri yang mengendarai Honda Beat nopol KT 4841 YU.
Kendaraan milik korban Raedy rusak parah di mana sepeda motor tersebut ringsek. Sedangkan kendaraan dinas Rider juga mengalami rusak penyok di bemper depan.
Raedy mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Korban meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSKD. Sedangkan Putri hanya menderita luka lecet.
SYIFA
BACA JUGA