Kominfo Balikpapan Sidak Warnet, Konten Pornografi Ditemukan
BALIKPAPAN- Setelah resmi dibentuk organisasi perangkat daerah Kominfo Balikpapan pada tahun 2017, langsung melakukan pemeriksaan kesejumlah warung internet (warnet) terutama konten pornografi.
Sidak atau monitoring ini seusai dengan Perwali nomor 13 tahun 2016 mengenai penggunaan jasa internet. Salah satunya warnet yang disidak yang berada di kawasan Margasari.
“Setelah dibentuknya kominfo tahun ini maka langkah awal kita melakukan monitoring ke jasa internet (warnet), terkait dengan beberapa hal yang diatur dalam Perwali no 13/2016 tentang Penggunaan Jasa Internet. Di dalamnya memuat apakah jasa internet itu interproteksi dengan konten-konten pornografi. Ini yang kita lakukan,” jelas Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Balikpapan Irfan Taufik, (20/3/2017).
Menurut Irfan, selama ini belum dapat dilakukan penertiban konten sebab belum ada dinas yang menangani khusus. Terutama bagaimanan warnet mampu memproteksi konten pornografi.
“Kalau selama ini kan penertibannya belum ke sana karena belum ada dinas yg mewadahi. Selama ini hanya sebatas penertibanya, maka ini sampai ke hal teknis memeriksa proteksi yang ada di usaha jasa internet itu,” tandasnya.
“Apakah jasa internet itu sudah terproteksi tidak konten yang memuat pornografi, ternyata kita ketahui masih ada yg menyediakan konten pornorafi dan ada juga yg nggak bisa kebuka,” sambung usai sidak.
Hasil monitoring sementara ini akan dijadikan laporan kepimpinan dan evaluasi untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.
“Untuk monitoring ini kita masih masuk dalam tahap monitoring. Kita akan melihat dulu penggunaanya dan akan kita jadikan bahan laporan ke atasan bahwa ternyata seperti ini hasil temuan kita dalm monitoring. Jadi kita belum masih penindakan,” tuturnya.
Sementara ini pihaknya baru memberikan teguran lisan kepada pengelola warnet yang belum memiliki proteksi konten pornografi.
“Teguran secara lisan dulu kemudian hari ini juga kita memberikan surat pernyataan kepada seluruh pengusaha jasa internet ini untuk tidak melayani usia di bawah 18 tahun. Itu perwali kita juga,” tandasnya.
Irfan menyebutkan jumlah warnet sesuai dengan Asosiasi Jasa Internet Balikpapan ada 100 lebih. “Kita akan lakukan monitoring secara keseluruhan,” ujarnya.
Diakui Irfan untuk teknologi yang mampu memberikan proteksi pornografi belum dimiliki Kominfo Balikpapan.
“Memang kita belum punya alat-alat proteksi secara canggih untuk proteksi karena kita masih baru membentuk instansi ini. Jadi karena itulah kita lakukan monitoring ini secara konvensional, dan pendataan dulu serta kita periksa izinannya,” terangnya.
BACA JUGA