Kominfo Blokir Yahoo, PayPal Hingga Sejumlah Game Online
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir yahoo, PayPal hingga sejumlah situs dan game online.
Pemblokiran itu, karena i belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa ada 12 situs yang sudah disurati. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.
Terhitung hari ini Sabtu (30/7/2022), ada delapan situs yang resmi diblokir. Pemblokiran tersebut, kata Semuel, dilakukan pukul 00.00 dan dilakukan oleh mesin, bukan manusia.
“Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kami tetap menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi,” kata Samuel.
Adapun berikut situs dan aplikasi yang harus diblokir lantaran belum mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat Kominfo per 30 Juli 2022. Suara.com
Yahoo (mesin pencarian)
Xandr.com
Origin (EA)
BACA JUGA