Top Header Ad

Komisi I dan III Laksanakan RDP Terkait Penerapan Zona Zero Tolerance

Rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Balikpapan yang melibatkan Komisi I dan Komisi III DPRD Balikpapan, Kamis (1/4/2021).

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sejumlah warga yang meminta rencana penerapan zona zero tolerance disepanjang jalan Jenderal Sudirman pada April ini agar ditunda dulu atau dicarikan solusi agar usaha mereka tidak mati, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Balikpapan yang melibatkan Komisi I dan Komisi III DPRD Balikpapan, Kamis (1/4/2021).

Dalam RDP tersebut, selain dihadiri perwakilan warga yang bermukim disekitar Jalan Jenderal Sudirman, juga dihadiri dari Satlantas, Dishub, Satpol PP Kota Balikpapan dan para Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Balikpapan.

Ketua RT 5 Klandasan Ilir, Muhammad Suhartono mengatakan, sejumlah warga yang bermukim di sepanjang jalan Jenderal Sudirman merasa keberatan atas kebijakan tersebut, apalagi sepanjang jalan jenderal sudirman merupakan tempat mencari kehidupan turun menurun hingga saar ini.

“Jalan jenderal sudirman terutama RT 5 dan 6 Klandasan Ilir merupakan salah satu lokasi unggulan wisata kuliner Balikpapan yang sudah lama ada, jika penerapan zona toleransi ini diperlakukan maka kami sangat berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi warga para penjual makanan dan tukang parkir,” ujar Suhartono kepada awak media, Kamis (1/4/2021).

Apalagi disaat bersama pandemi masih terjadi hingga saat ini, sehingga menyusahkan perekonomi waega sekitar jalan Jenderal Sudirman.

“Adanya penertiban ini bisa mematikan mata pencarian warga kami, kami minta solusi dalam mencari nafkah kehidupan mengingat hasil pertemuan dengan kepolisian Balikpapan pada 17 Maret 2021 belum ada keputusan,” akunya.

Sementara itu, Seketaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim memberikan pengarahan terkait status Jalan jenderal sudirman yang merupakan jalan Nasional, sehingga tidak boleh ditempati oleh lahan parkir, hal itu sudah sesuai undang undang.

“Selama ini yang namanya jalan nasional mang tidak boleh dijadikan tempat parkir, cuma kita saja yang masih memberi toleransi,” ujar Ali Munsjir.

Bahkan pada 2011 pemerintah kota Balikpapan telah mengeluarkan Perwali Balikpapan, yang memberlakukan larangan parkir dikawasan jalan jenderal sudirman, tapi masih diberi toleransi tidak diberlakukan 24 jam.

“Untuk itu terkait zona zero telorance agar dicari kesekapatan yang bisa ditemukan, satu sisi menjalankan undang undang dan disatu sisi lain memperjuangan hak- hak masyarakat,” kata Politikus Demokrat ini.

Ketua Komisi I Johny Ng yang hadir dalam RDP itu juga merasa prihatin atas yang disampaikan warga RT 5 dan RT 6 Klandasan Ilir, apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan mengganggu kondisi ekonomi saat ini.

“Bagaimana juga ekonomi harus berjalan baik, permasalahan dan usulan ini akan kami coba untuk sampaikan ke walikota,” ujar Johny Ng.

Meski begitu Johny berharap agar sebelum zore tolerance benar-benar diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman harus dilihaat prakteknya dulu di lapangan, karena selama ini masih banyak teori-teori saja.

“Kalau bisa pelaksanaannya ditunda dulu sampai selesai pertemuannya dengan pak wali,” tamnah Johny.

Sedangkan Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan mengatakan, guna mendukung Zona Zero Tolerance sudah disiapkan beberapa kamera pengawasan yang sudah dipasang ditiga lokasi yakni simpang patung beruang madu, simpang Balikpapan Plaza dan disekitar lapangan merdeka.

“Selama ini petugas menjalankan aturan sesuai peraturan dan perundang-undangan, sehingga kalau pun ada keberatan maka akan dikomunikasikan kembali dengan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, selain itu guna mendukung program tersebut pihak plaza Balikpapan menyiapkan parkir gratis bagi warga di RT 5 dan RT 6 Klandasan Ilir,” tutup Irawan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.