Komisi I Gelar RDP Dengan Penyelenggara Pemilu

RDP Komisi I DPRD Kota Balikpapan dengan KPU dan Satpol PP

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, termasuk Satpol PP.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui, kesiapan penyelanggara pemilu, mengingat pemilu hanya tinggal 2,5 bulan lagi. Namun sayangnya, Bawaslu tak hadir  dalam RDP tersebut.

“Pemilu tahun ini, khususnya di kota Balikpapan harus sukses tanpa ada catatan. Makanya kami panggil KPU, Bawaslu dan Satpol PP. Tapi pihak Bawaslu tidak ada yang datang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola.

Dalam RDP itu, penertiban alat peraga kampanye (APK) menjadi salah satu poin yang dibahas. Mengingat memang banyak menjadi sorotan dan protes terkait penertiban APK.

“Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP sebenarnya siap bergerak menertibkan APK, tapi Bawaslu belum mengeluarkan titik mana saja yang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

“Kalau saya lihat memang sudah tidak ada APK yang terpasang. Kinerja Satpol PP sudah bagus, tinggal harapannya Bawaslu segera berkoordinasi dalam penertiban agar ke depan tidak ada lagi komplain dari partai politik lainnya,”

Adapun penertiban APK yang dilakukan satpol PP mengacu pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik Peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi lainnya.

Sementara Komisioner KPU Kota Balikpapan, Endang Susilowati mengungkapkan, untuk penertiban APK yang terpasang di reklame berbayar merupakan ranah Bawaslu sebagai pengawas Pemilu.

“Tadi Komisi I juga berpesan agar tidak tebang pilih dalam penertiban APK dan kalau memang melanggar Perwali maka Satpol PP-lah yang menegakan peraturan itu. Sedangkan jika yang dilakukan adalah pelanggaran kampanye maka eksekutornya adalah Bawaslu,” ujarnya.

“Ini menjadi masukan tersendiri bagi Satpol PP dan kami sebagai KPU menyarankan agar peserta Pemilu taat aturan. Kalau satu (partai) diperbolehkan, maka yang lain juga boleh. Kalau satu dilarang, maka, semua dilarang. Kami ingin peserta Pemilu tertib aturan karena masyarakat sebagai pemilih yang memiliki penilaian,”

Sedangkan Kasi Ops Satpol PP Balikpapan, Siswanto menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan dihadiri perwakilan partai politik untuk pembahasan APK Pemilu.

“Intinya kan soal estetika kota dan jalan protokol dan itu sudah pernah dibahas. Kalau soal hasil RDP ini, kami informasikan dahulu ke pimpinan. Apalagi jumlah APK yang terpasang kan ribuan. Nggak sedikit,” ujarnya.

Namun sayangnya dalam RDP itu, pihak bawaslu justru absen dengan alasan karena belum siap dan Ketua Bawaslu sedang berada di Jakarta.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.