Komisi III Akan Usulkan Pembentukan Pansus Perijinan

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan

KBR, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) perijinan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nazaruddin.

Nazaruddin mengaku geram, karena banyak menerima laporan dari masyarakat terkait bangunan yang sudah terbangun namun tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).

Bahkan kata Nazarufdin, saat melakukan inspeksi mendadak, menemukan tiga ruko yang telah terbangun namun tidak mengantongi IMB. Sementara tidak ada tindakkan tegas  dari instasi terkait

Begitupun kata Nazaruddin, soal adanya tumpang tindih perijinan yang dikeluarkan instansi terkait. Dia pun menuding adanya oknum yang bermain, terkait perijinan.

“Tugas kita hanya sebatas merekomendasikan esekutornya adalah pemerintah Kota. Ini yang sebenarnya perlu dieavaluasi OPD terkait. Kita sangat prihatin sekali dengan kondisi begitu. Kita harus ada pansus, kita akan pansuskan,” ujar Nazaruddin, Rabu (13/03)

DPRD Kota Balikpapan memberikan waktu satu pekan, agar Pemerintah setempat menindaklanjuti rekomendasi yakni membongkar bangunan yang belum memiliki IMB. Termasuk membenahi ijin yang tumpang tindih.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.