Top Header Ad

Komisi III dan X DPR RI Setuju Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono saat hadir di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa 10 september 2024 / PSSI

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi III dan Komisi X DPR RI setuju untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Hal itu disampaikan Pimpin Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja bersama Menpora Dito Ariotedjo dan dihadiri Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa 10 september 2024.

.”Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,” ujar Pangeran Saleh dikutip dari laman PSSI.

Seperti diketahuii, Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda dan kelahiran 13 Mei 2001, sedangkan Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, kelahiran 23 Oktober 2000.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders,” ujar Dito Ariotedjo.

 “Rapat berlangsung cepat Kami menargetkan bisa di Oktober. Tapi, targetnya ini, satu Oktober ada peralihan kepemimpinan di DPR, semoga nanti semangatnya masih sama dan saya yakin masih sama,”

Setelah Komisi III DPR RI, giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Reijnders dan Mees Hilgers dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

“Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,”

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo.mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan perpindahan kewarganegaraan Mess dan Eliano.

BACA JUGA :

“Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan,” kata Dito Ariotedjo.

“Pemain-pemain yang kami proses 100 persen memiliki darah Indonesia. Ini agar peringkat Indonesia di FIFA bisa tembus 100. Terkait pembibitan usia muda tidak perlu diragukan. Karena saat ini banyak sekali kompetisi dari U-7 sampai U-12,” tambahnya.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi III dan Komisi X kepada Mess Hilgers dan Eliano Reijnders.

“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Mess Hilgers dan Eliano Reijnders tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” kata Yunus Nusi.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru dua pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober mendatang. Skuad Garuda akan bertandang ke Bahrain (10 Oktober) dan China (15 Oktober).

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.