Komisi III DPRD : Program Visi Misi Wali Kota Tidak Boleh Dihapus
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, program yang menjadi visi misi Wali Kota tidak bisa dihapus. Hal itu disampaikannya usai rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada beberapa visi misi Wali Kota yang tidak boleh dihapus, atau dikurangi, karena itu visi misi Wali Kota,” tandasnya usai lanjutan RDP Komisi III DPRD dengan mitra kerja pemerintah kota Balikpapan, Rabu (28/7/2021).
Dia mencotohkan program penanganan banjir yang menjadi prioritas pada tahun 2022. Termasuk juga pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat.
“Contoh penanganan banjir itu tidak boleh dihapus, tidak boleh dikurangi. Terus pembangunan rumah sakit, alhamdulilah sudah dicanangkan di Balikpapan Barat,” ujarnya.
Sementara untuk program pembangunan jembatan penghubung Karingau dan Kampung Baru yang juga menjadi program prioritas. Belum bisa direalisakan pada tahun 2022.
“Jembatan Karingau ini masih di godok DED nya sehingga belum bisa dianggarkan tahun depan,” ujarnya
“Jembatan Karingau ini adalah salah satu visi misi Wali Kota terpilih, yang tentunya masyarakat Karingau juga mengharapkan jembatan ini,” ucapnya.
Jembatan tersebut, merupakan akses utama masyarakat Karingau untuk ke Kampung Baru. Karenanya tetap akan menjadi priotas tahun berikutnya setelah DED rampung.
“Karena kita tahu Karaingau ini daerah agak terpencil dibanding kelurahan-kelurahan lain. Harapannya dengan adanya jembatan ini memudahkan akses ke Balikpapan Barat,” tukasnya.
BACA JUGA