Komisi III DPRD Provinsi Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Raperda Hingga Koordinasi Antar Lembaga Legislatif
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Untuk menjalin sinergitas antar wakil raykat khususnya dari daerah pemilihan kota Balikpapan. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi DPRD Kota Balikpapan, Kamis (21/01/202).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta didampingi beberapa anggota lainya seperti Muhammad Adam Sinte, Saefuddin Zuhri, Mimi Pane, Syarkowi Zahry, Syafruddin.
“Memang kunjungan kami ini menyinggung terkait koordinasi yang kerap terputus antar lembaga legislatif baik dari tingkat kota ke Provinsi,” ujar Hasanuddin Mas’ud kepada awak media, kemarin.
“Makanya tadi saya bilang di pertemuan awal ini mulai lah dijalin komunikasi antar DPRD Provinsi dengan DPRD Kota Balikpapan,” sambungnya.
Salah satunya terkait pembangunan SMK 7 di Balikpapan Barat yang memang tanggung jawab Provinsi Kaltim, terutama bagi 10 anggota DPRD Provinsi Kaltim asal Balikpapan yang diharapkan bisa terus mengawal untuk pembangunannya.
“Inilah yang harus ditingkatkan, harus ada komunikasi juga dari bawah, saya kira intinya koordinasi di lapangan yang harus ditingkatkan,” akunya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Adam Sinte mengaku, kunjungan ke DPRD Balikpapan juga untuk menjalin komunikasi terkait raperda yang akan menjadi perioritas dan mendesak di DPRD Kaltim pada 2021 ini.
“Jadi di 2021 ini ada 12 raperda yang akan dibahas dan 3 raperda komulatif seperti LKPJ, APBD murni, APBD Perubahan,” ujar Adam Sinte.
Adapun 12 raperda tersebut ada yang diajukan pemerintah provinsi ada juga yang diusulkan oleh DPRD yang mengatur tentang beberapa sektor di Kaltim, sehingga harus dikoordinasikan ke beberapa sektor terutama OPD yang bersangkutan dengan raperda.
“Diantaranya ada Raperda terkait Rencana induk pariwisata provinsi salah satu raperda yang tertunda enam tahun,” akunya.
Dikatakan Adam Sinte waktu dia masuk dalam Pansus waktu itu belum dibahas, apalagi dalam kesempatan tersebut kepentingan pariwisata Balikpapan tidak dimasukan dalam sektor unggulan di sektor pariwisata air.
“Padahal kita ketahui itu salah satu keunggulan kota Balikpapn dan beberapa daerah juga menolak, sehingga ditunda, kemudian di 2021 kita masukan lagi di prioritas raperda untuk dibahas,” jelas Adam.
Kemudian ada raperda yang kota Balikpapan sangat membutuhkannya yakni regulasi yang mengatur tentang limba B3, seperti kejadian tumpahnya lantung di teluk balikpapan itu juga harus ada regulasi yang mengatur.
“Jangan ada kejadian terus diinvestigasi kita gak tahu akhirnya seperti apa, Karena itu kita masukan dalam prioritas di 2021,” ujarnya.
Kemudian ada raperda tentang keterbukaan informasi publik, sehingga siapa saja mudah mengakses seperti APBD kaltim.
“Misalnya media mau mengetahui berapa APBD Provinsi yang ditetapakan, bisa langsung mudah diakses,” tutup politikus Partai Hanura ini.
BACA JUGA