Komisi III Panggil DLH Minta Penjelasan Soal Kerusakan Manggrove di Karingau, Bakal Sidak

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan kerusakaan hutan manggrove akibat proyek pembangunan smelter nikel di Kariangau.

“Nanti kita akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan DLH kita nanti akan tanyakan kerusakan mangrove di Kariangau, nanti kami akan tanyakan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri kepada awak media pada Selasa (05/04/2022)

Bahkan kata Alwi, rencananya RDP akan agendakan pada Rabu (06/04/2022) besok. Pihaknya akan mempertanyakan, tindaklanjut terkait laporan kerusakan hutan manggove tersebut.

“DL:H besok mungkin rencananya. Nanti kita akan tanyakan apakah sudah ada tindakkan,” ujarnya

Dia mengakui, sebenarnya sudah menerima laporan sebelumnya. Hanya saja, masih harus menyelesaikan alat kelengkapan dewan (AKD) baru menggelar RDP dengan organisasi perangkat daerah (OPD)

 “Memang sudah ada laporan sebenarnya tapi karena kemarin kita masih terkait dengan AKD dan baru hari ini kita ada RDP dengan OPD-OPD,” ujarnya

Alwi menyatakan, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang disebut-sebut terjadinya kerusakan hutan manggrove tersebut. Setelah mendengar langsung enjelasan DLH

“Nanti kita akan sidak,” ujarnya

Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan kerusakan hutan manggrove tersebut. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Dia mengatakan, telah menginstruksikan DLH untuk menindaklanjutinya. Jika ditemukan pelanggaran, kegiatan proyek pembangunan smelter nikel di Kariangau harus dihentikan.

“DLH saya suruh monitor untuk langsung terjun langsung ke lapangan. Kira-kira dia tidak memenuhi, atau melanggar kita suruh setop dulu kegiatannya Itu yang kita minta,” ujar Rahmad

“Saya sudah berpesan, jika itu menganggu, atau ada izin yang belum dia lengkapi tolong pekerjaan itu untuk dihentikkan dulu. Adapun izin-izin dia harus lengkapi dulu,”

Namun Rahmad menyatakan, sangat terbuka dengan investor yang ingin berinvestasi. Namun dia mengingatkan tetap mematuhi ketentuan yang ada da tak merusak lingkungan.

Kerusakan terjadi di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat atau Teluk Balikpapan. Proyek ini ditargetkan akan selesai tahun 2023 dan uji coba tahun 2024.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.