Komisi III Sidak Drainase Jalan Suprapto, ini Temuannya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Baru Ilir terkait rencana penangganan banjir diwilayah tersebut.
Dalam sidak itu, para wakil rakyat dari Komisi III tersebut, melihat drainase yang berdekatan dengan Hotel Blue Sky. Rombongan harus menelusuri alur sungai hingga ke belakang karena akses drainase di tutup dengan rolling door oleh warga.
“Kita lihat tadi, drainase di dekat Hotel Blue Sky itu tertutup. Bahkan dibelakangnya ada bangunan milik masyarakat,” kata Nazaruddin, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan.
Karenanya dia meminta Dinas pekerjaan Umum agar memperbaiki drainse tersebut. Termasuk juga sendimen yang terjadi. Sehingga tidak lagi terjadi banjir diwilayah itu.
“Tapi perlu ada sosialisasi ke masyarakat agar mereka mau membebaskan lahan tersebut,” ujarnya.
Sementara terkait adanya permintaan biaya penggantian sebesar Rp30 juta dan relokasi ke kawasan Km 5, Balikpapan Utara, Nazaruddin mengungkapkan, akan mengomunikasikan ke kelurahan dan kecamatan.
“Sepanjang tidak disiapkan lahannya, maka relokasi juga tidak bisa dilakukan. Tapi tetap kita fokus di situ. Kalau lahan siap, langsung dibuatkan DED-nya,” ujarnya.
Saat sidak diketahui alur drainase dari jalan R Suprapto ke arah belakang, jalurnya ditutup rolling door oleh warga. Karena alasan alur drainae milik Hartoyo warga Sekitar. Selain ditemukan sambungan alur drainase tertutup oleh barang-barang bekas milik H Tohir yang meletakan ribuan sparepart bekas, besi, sepeda diatas drainase yang masuk dalam areal bangunan milik Tohir.
Sempat terjadi perdebatan antara anggota DPRD dengan Tohir karena temuan yang mengangetkan saat sidak.
Tohir menjelaskan pihaknya sempat mendapatkan arahan dari kecamatan beberapa tahun lalu sehingg dia sempat memindahkan barang bekas yang menutupi alur drainase yang lebarnya kurang dari 1 meter.
Dia mengaku pada waktu itu meminta biaya pengganti Rp30juta karena telah membongkar kayu ulin yang menuntup drainase tersebut atas permintaan Camat Balikpapan Barat. Namun Tohir beralasan karena tidak ada kejelasan akhirnya dia tetap mwnumpuk barang bekas di atas drainase.
“Saya bongkar dan kayunya ada 6 kubik. Saya panggil 2 tukang dari Jawa yang dibayar masing-masing Rp15 juta. Tapi setelah dibongkar, malah nggak ada kabar lagi dari pemerintah. Saya rugi,” katanya.
“Saya mau pindah ke sana (Km 5) Balikpapan Utara , tapi sesuai dengan yang dibicarakan dengan camat terdahulu. Kalau pemerintah mengabulkan, ya saya taat,”katanya saat ditemui Komisi III di toko sepeda bekas dan barang loakan di kawasan Pandansari.
Sementara Komisi III rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum , Kecamatan Balikpapan Barat dan Kelurahan Baru Ulu, terkait adanya minta ganti rugi dan relokasi itu.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III Nazaruddin, anggotanya Maulidin, Baharuddin Daeng Lala, didampingi Kabid SDA dan Pengairan PU Rita, Kabid Bangunan dan Jalan Rapiudin, Plt Camat Barat, dan para lurah.
BACA JUGA