Komisi III Soroti Pemilahan dan TPS Sampah Belum Direlokasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kota Balikpapan yang kerap menerima penghargaan dibidang kebersihan lingkungan ternyata belum sepenuhnya mendapat dukungan dari masyarakat masih terlihat sampah yang bertumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah dan belum maksimalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani dan mengelola sampah.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Balikpapan yang kerap menerima penghargaan dari pemerintah pusat tentang masalah sampah, membuktikan bahwa Balikpapan ini peduli kepada kebersihan sesuai dengan slogan Balikpapan.
“Dapat penghargaan tentu salah satu motivasi untuk yang lebih baik kedepannya, tapi khusus DLH yang menangani sampah. Ada berapa titik yang seharusnya dan sebaiknya ditiadakan tempat pembuangan sampah khususnya dijalan protokol, seperti di jalan Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman agar segera direlokasi,” ujar Syarifuddin Oddang kepada awak media, Jumat (19/3/2021).
Dijelaskan Oddang jika didalam jalur protokol dan dalam kota masih terlihat TPS berarti masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan dan adanya ketidakmampuan mengatasi kebersihan di dalam kota.
“Baru baru ini telah kita sampaikan ke DLH bahwa masih ada PR dan segera mungkin untuk relokasi di beberapa titik di jalur protokol,” paparnya.
Oddang juga menyayangkan kinerja DLH terkait TPS, terlihat masih ada tumpukan sampah barang barang bekas yang terkadang tidak diangkut oleh DLH.
“Bukan hanya sampah rumah tangga saja yang diangkut, tetapi bagaimana nasib barang bekas yang tidak terpakai dibuang di TPS, dibiarkan begitu saja, dan jangan dibebankan masyarakat,” terang politikus Hanura ini.
Dikatakan Oddang, sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), harusnya dilakukan pemilahan sampah terlebih dulu, seperti di TPS depan Kelurahan Graha Indah, terdapat bank sampah tapi tidak difungsikan oleh DLH. Padahal hal ini bisa dijadikan pengelolaan dan pemilah sampah sehingga sampah yang tidak bisa terurai bisa diatasi dan diselesaikan.
“Bank sampah disini kewenangan DLH dan belum difungsikan pengelolanya, seharusnya DLH secepatnya mengoperasikan dan mengkondisikan pengelolaan bank sampah ini,” ujar Anggota DPRD dapil Balikpapan Utara ini.
“Masyarakat juga perlu diedukasi terkait membuang sampah, karena terkadang masyarakat seenaknya membuang sampah padahal sudah ada TPS dan jadwal pembuangan sampah,” tutupnya.
BACA JUGA