Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama KONI
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan, di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (16/6/2022).
RDP yang berlangsung bertujuan mencarikan solusi terbaik menuntaskan persoalan internal yang terjadi pada KONI Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto meminta agar permasalahan yang terjadi dalam pengurusan KONI tidak berdampak pada atlet.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di dalam kepengurusan KONI Kota Balikpapan harus segera diselesaikan, mengingat jadwal pelaksanaan Porprov pada tahun 2022 sudah dekat.
“Jangan sampai permasalahan di internal KONI, berdampak sama atlet-atlet di Balikpapan. Apalagi ini di bulan depan kita harus sudah mulai mengirim data-data nama-nama atlet,” ujar Doris kepada awak media.
Menurut Doris, sesuai dengan aturan menjelaskan bahwa yang diperbolehkan untuk mengirim nama-nama atlet itu hanya KONI kabupaten/kota.
“Sehingga apabila permasalahan kepengurusan KONI Kota Balikpapan ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak juga pada nama kota Balikpapan dalam pengiriman nama-nama atlet ke provinsi,” bebernya.
Dia menilai sebenarnya tidak ada dualisme dalam kepengurusan KONI Kota Balikpapan, kalau bicara dualisme itu harus dibuktikan dengan SK, sedangkan ada satu pengurus yang mengantongi SK.
“Jadi sebenarnya ini cuma masalah internal saja,” bebernya.
Tak hanya itu, dirinya berencana juga akan memanggil Disporapar Kota Balikpapan untuk menanyakan bagaimana langkah-langkah kedepannya.
“Sehingga tidak merugikan atlet,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Balikpapan Hasbi mengatakan pihaknya Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mempersilahkan kepada kepengurusan untuk melanjutkan program pembinaan atlet.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan juga berjanji akan segera memanggil Disporapar dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi.
“Dewan sudah mempersilahkan kepada kami untuk melanjutkan pembinaan tanpa ragu-ragu. Kemudian, komisi 4 juga telah menyatakan akan memanggil disporapar untuk menanyakan kenapa masih ragu dengan struktur kepengurusan kami,”pungkasnya.
BACA JUGA