Komisi IV DPRD Kaltim Sidak ke Kilang Balikpapan, Laporan SPBRB Soal Merokok dan Transaksi Jual Beli Rokok Dalam Kilang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disnaker Provinsi Kaltim bertindak cepat dengan melakukan sidak atas laporan yang dikirimkan Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan (SPBRB) atas keberadaan shelter untuk merokok dan transaksi jual beli rokok di dalam area kilang.
Sidak dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Yaqub pada Rabu (11/1/2023) pagi sekitar pukul 10.00 wita bersama Disnaker Kaltim.
Laporan SPBRB disampaikan ke DPRD Kaltim pada 20 Desember 2022 yang ditujukan kepada ketua DPRD dengan disertai lampiran foto-foto kegiatan karyawan sedang merokok di dalam shelter dan transaksi jual beli rokok.
Dihubungi media, Rusman Yaqub mengatakan sidak ini menindaklanjuti laporan resmi dari SPBRB yang khawatir terhadap keselamatan atas kegiatan merokok dan jual beli rokok di dalam kilang.
” Itu karena ada aduan dari serikat pekerja SPBRB terkait itu kan RDMP Jo pemegang kontrak pekerjaan di Pertamina itu membuat shelter bagi pekerja dengan merokok di shelter dan terjadi jual beli rokok,” ujarnya.
Oleh serikat pekerja itu dipersoalkan karena melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Kedua dia khawatir terancam keselamatan pekerja dan keberlansungan keamanan kilang itu. Itukan rentan dengan kebakaran,” katanya.
Serikat katanya titik tekan persoalan yakni terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam karena oleh kontraktor itu tidak boleh membawa rokok dari luar tapi di dalam dibolehkan. “Didalam ada jual beli. Difasilitasi oleh perusahaan,” sebutnya.
Shelter yang dibuat dimaksudkan untuk tempat istirahat pekerja namun itu diduga disalahgunakan.
“Disinyalir disalahgunakan karyawan untuk merokok dan terjadi transaksi jual beli rokok. Dan itu tidak boleh orang luar masuk harus beli didalam. Itu disinyalir ada permainanlah,” kata Politisi PPP Kaltim ini.
Lanjut Rusman, pihak kontraktor mengaku ada izin dari pihak Pertamina. “Karyawan itu memang ribuan. Hasilnya nanti disnaker yang melakukan analisa dan telaah. Kita berharap disnaker benar-benar melaksanakan tugas pokok fungsinya secara konsisten,” tandasnya.
Rusman meminta ini agar segera ditindaklanjuti. Jika benar itu dianggap aturan sebaiknya dihentikan. “Kemudian jika shelter itu masuk dalam zona hijau dan dibolehkan merokok maka memang semestinya diberikan ruang karena jika tidak diatur akan justru mereka meroko sembarangan dan berbahaya,” tukasnya.
Terpisah, Humas SPBRB Farah Devi mengakui laporan tersebut bahkan juga melakukan pelaporan ke KPI Balikpapan. “sempat tutup 4 hari saat KPI datang tapi buka lagi,” ujarnya ketika dihubungi media.
Shelter yang disiapkan katanya diperuntukan untuk istirahat bukan untuk tempat merokok. Sebut Farah ada 16 shelter yang disiapkan untuk karyawan istirahat.
“Kami minta tutup permanen transaksi jual beli rokok ditutup karena dari sisi HSE ini membahayakan dan tidak dibenarkan,” tandasnya.
Inibalikpapan masih berusaha mencoba menghubungi pihak jubir RDMP JO atas laporan keberatan yang dilayangkan SPBRB yang ditindaklanjuti dengan sidak ke lokasi Rabu hari ini.
BACA JUGA