Top Header Ad

Komisi IV DPRD Sidak ke RSPB, Kumpulkan Pimpinan Rumah Sakit

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mencari informasi lebih mendalam terkait kasus yang menimpa warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo Balikpapan Barat yang mendapat pelayanan tidak maksimal dikarenakan JKN-KIS dinyatakan Non Aktif, DPRD Balikpapam melaksanakan sidak ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Selasa (17/1/2023).

Setelah melakukan sidak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Rian Desyanto berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurut Doris, kejadian ini diduga terjadi akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut kartu KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Dari informasi yang kami terima tahap pertama sudah dilayani di IGD, untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati, makanya diminta jaminan sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman,” ujar Doris usai melakukan Sidak ke RSPB dan RSUD Gunung Malang kepada wartawan.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan, baik yang swasta maupun milik pemerintah termasuk BPJS Kesehatan. Supaya bisa satu pemahaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena masyarakat banyak yang berobat, dari informasi yang diterima 3 hari belum sembuh, sudah disuruh pulang,” ujarnya.

Terpisah, Direktur RSPB dr M.N Khairuddin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa semua rumah sakit sudah ada SOP-nya terkait penanganan kedaruratan, termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macam, kegawatdaruratan itu tangani terlebih dahulu.

“Seperti kasus tadi selama 2 jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan,” terangnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi pasien ini juga datang sudah dalam kondisi buruk, sehingga ketika mau ditransfer ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain. Semua distabilisasi di ruang gawat darurat.

“Kondisi pendarahan di otak itu memang luas. Jadi walaupun sudah dilakukan semua tindakan, pemeriksaan, stabilisasi, kondisi itu drop, henti napas henti jantung, jadi tidak sempat kita pindahkan ke ruangan apalagi ke rumah sakit lain,” ucapnya.

Sementara itu, terkait laporan permintaan biaya kepada pasien, bahwasannya pembiayaan itu merupakan prosedur di belakang, bukan di depan harus bayar dulu. Hal itu tidak berlaku di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

“Jadi yang bersangkutan itu datangnya pagi, malamnya sudah ke rumah sakit RSUD Beriman dan di sana, ia menginfornasikan BPJS-nya itu sudah tidak bisa digunakan. Sehingga yang bersangkutan datang ke RSPB sebagai pasien mandiri. Tapi selama dua jam itu tetap kita tangani,” ungkapnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.