Komisi IV DPRD Soroti Pembayaran Lahan SMP 25, Harus Tuntas 

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengaku, pihaknya masih menunggu hasil dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mengenai pembahasan lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 yang diduga milik warga.

“Pemkot akan panggil pemilik tanah tersebut. Kami menunggu hasilnya,” ujar Doris Eko kepada awak media, Senin (3/10/2022)?

Doris mengatakan kalau memang itu tanah warga dan alasannya ada, maka Pemerintah wajib ganti rugi tetapi kalau suratnya tidak sah berarti memang tanah itu milik pemerintah.

 “Masyarakat kemarin menyurat kepada Komisi IV ada dasar haknya,” ucapnya.

Meskipun, dasar hak yang dimiliki berupa segel bukan sertifikat. Sebenarnya Pemerintah sudah ada mengganti rugi beberapa lahan warga. 

Adapun adanya permasalahan ini, pemerintah harus mengambil sikap untuk menyelesaikan itu supaya tidak terhambat pembangunan. Apalagi saat ini pembangunan sudah mencapai 80 persen pengerjaannya.

“Mudah-mudahan ini cepat terselesaikan. Jangan sampai sekolah sudah selesai terbangun, sudah ada murid bersekolah disitu, masyarakat komplain, sehingga tidak bisa bersekolah lagi. Kasihan,” ungkapnya.

Pihaknya akan upayakan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum pembangunan sekolah ini selesai. “Yang penting masyarakat ada dasar haknya, kita bisa mendorong pemerintah untuk mengganti rugi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.