Komisi VII DPR Percepat Revisi Undang-undang Migas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi VII DPR RI kini berupaya mempercepat revisi Undang-undang Migas. Karena sangat berdampak pada sektor ekonomi maupun iklim investasi.
“Rancangan Undang-Undang Migas ini memiliki kedudukan yang penting.” ujarKetua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dikutip dari laman DPR
“Kami, Komisi VII, sedang mengupayakan agar revisi undang-undang bisa dibawa ke tahap berikutnya agar dapat memberi semacam ekosistem baru dalam sektor industri minyak dan gas sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia,”
Dia menyampaikan bahwa terjadi ketimpangan antara produksi dan konsumsi migas di Indonesia. Produksi menurun, sementara konsumsi terus melonjak.
Meskipun demikian, Indonesia memiliki gas alam yang melimpah namun belum diimbangi dengan infrastruktur penunjang. Sehingga, hal ini semakin memperkuat urgensi revisi Undang-Undang Migas untuk segera diselesaikan.
“Saat ini produksi dan konsumsi di sektor migas itu sangat timpang, memang di sisi lain Indonesia beruntung memiliki gas alam yang cukup melimpah, tetapi pemanfaatannya memerlukan pembangunan infrastruktur dengan biaya yang cukup mahal,” ujarnya
“Sehingga, diharapkan peningkatan investasi di sektor Migas dapat menjadi solusi kurangnya ketersediaan infrastruktur penunjang.”
BACA JUGA