Komisi X DPR Desak Pemda di Kaltim Bikin RIPPDA

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menggelar kegiatan sadar wisata di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim untuk segera membuat rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) maupun rencana induk pengembangan ekonomi kreatif (Rindekraf)

RIPPDA dan Rindekraf tersebut, harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Karena hal itu menjadi salah satu syarat agar kota dan kabupaten di Kaltim mendapatkan akses alokasi khusus (DAK), khususnya untuk pengembangan pariwisata maupun ekonomi kreatif.

“Nah biasanya kalau kita ingin mendapatkan akses untuk dana-dana seperti dana alokasi khusus salah satu syaratnya pemerintahnya sudah memiliki satu perencanaan dalam bentuk rendekaf (ekomi kreatif) yang di perdakan oleh DPRD,” ujarnya

“Karena kan bagaimana kita mau mensupport kalau daerahnya sendiri belum punya satu klaim yang bisa diterima oleh semua stakeholder disitu kan. Makanya saya mendorong belum semua di Kaltim punya RIPPDA dan Rindekraf,”

Dia mengakui, selama ini sektor pariwisata maupun industri kreatif belum menjadi prioritas pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim, maupun pemerintah provinsi. Karena rata-rata pendapatan daerah masih mengandalkan sektor migas, batubara maupun sawit.  

“Karena memang pariwisata masih baru jadi belum jadi prioritas bagi pemerintah daerah. Bahkan kaltim pun RPPDA pun belum di perdakan seingat saya, makanya nanti saya mau cek supaya kalau belum memang harus secapatnya,” ujarnya. 

Kata dia, selama ini hanya daerah-daerah yang sektor pariwisata menjadi prioritas yang memiliki RIPPDA,  salah satunya Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. “Padahal kalau kita mau akses dana-dana itu, salah satu syaratnya itu,” ujarnya.

“Biasanya daerah-daerah yang mungkin pengembangan pariwisatanya sudah lebih fokus biasanya mereka memprioritaskan, yang sudah punya mungkin Banyuwangi.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.