Komisioner, Staf dan Naban KPU Balikpapan Ajukan Rapid Test
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Balikpapan telah mengajukan permohonan rapid test ke Pemerintah Kota Balikpapan. Sebanyak 47 orang terdiri dari komisioner, staff maupun tenaga bantu yang diajukan untuk rapid test.
Ketua KPU Balikpapan Noor Toha mengatakan, telah melayangkan surat permohonan agar dilakukan rapid test. “Kita kemarin mengusulkan Pak Wali ada 47 pengurus dan staff di KPU Balikpapan minta supaya di rapid test,” katanya.
Menurutnya, dari 47 orang tersebut, 17 orang terdiri dari komisioner maupun ASN dan sisanya merupan tenaga bantu. “Kita belum tahu jawabannya, tapi kita mau banget untuk dilakukan rapid test untuk memastikan,” ujarnya.
Sementara untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) akan diusulkan ketika sudah aktif melaksanakan tugas. “PPS, PPK iya semuanya akan kita ajukan juga agar rapid test,” ujarnya.
“Saat ini belum, karena belum diaktifkan nanti setelah diaktifkan akan diusulkan untuk dilakukan rapid test juga,”
Sementara terkait ada kekurangan anggaran pilkada Ballikpapan sekitar Rp 4 miliar. Dia menilai tidak masalah. Karena Pemerintah Kota Balikpapan sudah mengetahui kekurangan anggaran. Nanti akan dianggarkan kembali.
“Ya Pemerintah Kota Balikpapan sudah tahu, jadi nanti dialokasikan dalam APBD Perubahan Balikpapan tahun ini” katanya.
Dia juga berharap, pandemi covid-19 bisa segera berakhir, sehingga pemasukan ke Pemerintah Kota Balikpapan khsususnya melalui pajak dan retribusi bisa berjalan normal. “Semua berharap aktifitas normal kembali,” ujarnya.
BACA JUGA