Komite HAM Dalam 30 Hari Gelar Puncak Aksi “Kasi PaHAM” di Samarinda
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Komite HAM Dalam 30 Hari menutup rangkaian aksi peringatan pelanggaran HAM dengan menggelar acara publik bertajuk Kasi PaHAM (Kelompok Aksi Pejuang HAM).
Acara berlangsung pada Selasa (10/12/2024) di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, Samarinda. Dimulai pukul 16.00 WITA, selain diskusi publik, juga ada penampilan teater, pembacaan puisi, hingga demo masak.
Diskusi publik mengangkat tema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo–Gibran” dengan menghadirkan tiga pembicara: Ketua BEM KM Unmul M. Ilham Maulana, Dinamisator JATAM Kaltim Maretasari, dan akademisi FH Unmul Alfian.
Penampilan teater dibawakan oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari, sedangkan demo masak menghadirkan Lelaki Dapur, seorang seniman kuliner yang memperjuangkan hak pangan masyarakat lokal.
Komite HAM Dalam 30 Hari menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas.
“Kita harus terus mengingatkan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara. Pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, harus berkomitmen penuh untuk menegakkan HAM,”
BACA JUGA :
Tantangan HAM di Era Baru
Komite menyoroti persoalan HAM yang semakin kompleks, terutama terkait peran aparat penegak hukum yang dinilai sering kali menjadi alat kekuasaan.
“Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Kami sering menerima laporan intimidasi hingga kekerasan yang dilakukan terhadap warga yang memperjuangkan hak mereka,”
Acara ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan HAM. Lewat seni, diskusi, dan aksi langsung, Komite berusaha merangkul lebih banyak pihak dalam perjuangan melawan ketidakadilan.
Bukan Selebrasi, Melainkan Peringatan
Puncak aksi ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan, melainkan ungkapan keprihatinan atas masih maraknya pelanggaran HAM di Indonesia. Komite juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh berhenti menuntut hak-haknya.
“Jika pemerintah gagal memenuhi hak rakyat, kami akan tetap berada di depan, bersama masyarakat, untuk memperjuangkan keadilan,”
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi penutup rangkaian aksi selama 30 hari, sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan HAM adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA