Komite IV DPD RI Usulkan Anggaran Untuk Daerah Penyangga IKN

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024. 

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, menyatakan bahwa, “kami menyambut baik pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur agar dapat mengangkat perekonomian Kalimantan Timur dan mampu membuat pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa,” ujar Hadi.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa PAD Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan PAD nomor lima terbesar di Indonesia.  Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI dan Senator Kalimantan Timur, menuturkan, “Berdasarkan RUU dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden, belanja untuk pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2.446,5 Triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp857,5 Triliun, sehingga porsi Belanja Pemerintah Pusat dengan persentase sebesar 74,04 persen, masih lebih besar dibandingkan dengan Transfer ke Daerah dengan persentase 25,96 persen.

“Hal ini mengesankan kebijakan anggaran cenderung sentralistik dan belum sejalan dengan semangat otonomi daerah” lanjutnya.

Satu hal yang menarik dari perekonomian kaltim, menurut M. Syaibani, Kanwil DJPb Kalimantan Timur, adalah ekonominya dibesarkan dari aktivitas ekspor-impor dan industri pengolahan. 

“Di tahun 2023 ini, hampir 70 triliun alokasi APBN di Provinsi Kalimantan Timur” tutur Syaibani. 

Namun, lanjutnya, “Ada dua isu penyaluran TKD, yakni belum adanya penyaluran DAU untuk penggajian P3K dan dana transfer hibah serta dua desa gagal salur dana desa tahap 1 di Kabupaten Mahakam Ulu” tuturnya kembali.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan bahwa perekrutan ASN tahun ini hanya ada di Kementerian/Lembaga. Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mendapatkan P3K. 

“Padahal, kami juga butuh perekrutan ASN” ucapnya. 

Selain itu,  harusnya formulasi DAU untuk P3K itu terpisah dan ada penganggaran sendiri atau, setidaknya, gaji pokok dari APBD dan tunjangan dari APBN.

Lanjutnya, “Apabila tidak, Itu semua akan menjadi permasalahan dan kami tidak mampu melaksanakan belanja modal”.

Ahmad Usman, Asisten III, Kabupaten Penajam Paser Utara, menyampaikan, “Dana Kelurahan hanya 200 juta per kelurahan per tahun sangat timpang dengan Dana Desa. Bahkan ada desa di PPU yang mendapatkan dana 6,5 miliar”. Isu lainnya adalah sejumlah aset senilai 630 miliar milik Pemkab PPU akan diambil alih oleh otorita IKN. 

“Harus ada kompensasi kepada PPU dari pemerintah pusat” tutup Usman.

Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, mengeluhkan terkait DAK yang disampaikan informasinya pada akhir tahun, Sementara itu, kesepakatan di Kemendagri harusnya pada pekan kedua Agustus. 

“Apabila dapat terjadi lebih awal, kontrak pada tahun berikutnya dapat lebih cepat sehingga realisasi anggaran juga lebih cepat” usulnya. 

Amang Syafrudin, Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai. 

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemisahan anggaran P3K dalam Dana Alokasi Umum pada dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Fernando Sinaga, Senator Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan anggaran untuk Stunting dan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.