Komnas HAM Beberkan 15 Kasus Pelanggaran Berat Belum Tuntas

Komnas HAM saat mengumumkan hasil investigasi penyebab kematian Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim. (Suara.com/Bagaskara).

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Nasional (Komnas) Hak Assasi Manusia (HAM) membeberkan, ada 15 kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas-tuntas.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakakan, dari 15 kasus pelanggaran berat itu , tiga kasus telah masuk pengadilan. Namun 12 kasus masih tidak jelas.

memaparkan ada 15 peristiwa yang menjadi kasus pelanggaran HAM berat. Tiga kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan.

“12 (kasus) masih bolak balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung,” kata Taufan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Senin (4/10/2021) dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Dia menuturkan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Kendati begitu diakui Taufan memang belum ada kata sepakat untuk penyelesaian kasus secara yudisial.

“Sekarang ada usulan baru yang sekarang digodok Komnas HAM, KSP, Kemenkumham dan Menkopolhukam, yaitu satu tim kepresidenan di bawah menko nanti, tidak langsung ke presiden, di bawah menko polhukam untuk penyelesaian yang nonyudisial,” katanya. 

Komnas HAM sendiri dikatakan Taufan sudah mengeluarkan satu guideline untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban untuk jadi acuan, seandainya usulan di atas dijalankan.

“Kemungkinan presiden akan mengeluarkan satu SK untuk tim khusus yang bekerja untuk penyelesaian nonyudisial selain menunggu penyelesaian yang yudisial,” kata Taufan.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.