Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Pimpinan KPK

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Pimpinan KPK terkait  dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. 

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, surat panggilan itu tidak hanya kepada pimpinan KPK saja tetapi juga sekretaris jenderal (sekjen) lembaga antirasuah. Surat dikirim hari ini.

“Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan,”kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (9/6/2021). 

Harapannya, para pimpinan KPK bisa hadir memenuhi panggilan kedua Komnas HAM. Pimpinan KPK rencananya dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM pada Selasa pekan depan.

“Jadi ini harapan kami bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa dating, Baik kita semua baik juga untuk menghargai orang menghargai institusi,” tuturnya.

Pada surat panggilan pertama Pimpinan KPK tak datang. Mereka justru mengirim surat dan minta penjelasan terlebih dahulu kepada Komnas HAM. 

Anam merespons, jika panggilan terhadap pimpinan KPK dalam rangka mencari tahu ada tidaknya pelanggaran.

“Kalau sekarang belum bisa dijawab. Forum ini harus dimaknai sebagai satu kesempatan,” ujarnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.