Top Header Ad

Komnas HAM Periksa Empat Staf KPI Terkait Kasus Dugaaan Pelecehan Seksual

Periksa 4 Pegawai KPI Terkait Kasus Pelecehan MS, Ini yang Digali Komnas HAM. Anggota Komnas RI Beka Ulung Hapsara saat menjelaskan penanganan kasus pelecehan pegawai KPI. (Aulia Ivanka Rahmana)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Empat staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diperiksa  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan mereka diperiksa terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI. Dari empat staf KPI yang diperiksa salah satunya bekerja di bagian hukum,

“Terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI. Dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi,” kata Beka dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Komnas HAM mengagendakan pertemuan dengan pihak KPI berdasarkan rilis yang disebarkan oleh MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu yang disampaikan kepada pihak Komnas HAM.

“Kami memanggil tiga orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu kepada Komnas HAM,” tambah Beka

.Selain itu, Beka juga menjelaskan ekosistem yang ada di lingkungan KPI, bahwa suasana kerja di sana baik-baik saja. 

“Secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban, dekat tapi enggak dekat banget, ya, saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya,” ujarnya.

Pagi tadi, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi terkait penyelidikan polisi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan MS. 

“Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI,” kata Beka.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.

“Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada,” ucap Hengki.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.