Komoditas Ilegal dari Malaysia dan Singapura Dimusnahkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Karantina Kaltim memusnahkan sejumlah komoditas ilegal asal Malaysia dan Singapura, Senin (24/04/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Arsip Karantina Kaltim, di Kilometer 13 Balikpapan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima inibalikpapan, puluhan ribu kilogram daging ekspor yang dimusnahkan itu yakni daging babi olahan 67,231 kg, sosis babi 2,820 kg, daging babi panggang 0,264 kg, dan dendeng babi 0,948 kg
Kemudian buah segar 56,230 kg, kacang-kacangan 4,718 kg, beras 4,512 kg, sayuran segar 13,128 kg, benih buah dan sayuran 0,1 kg, umbi-umbian segar 0,376 kg, cabe kering 0,56 kg, bibit bunga 1 batang, Bibit Pisang 1 kg, bibit terong 0,998 kg, dan jahe 0,462 kg yang berasal dari India, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incenerator. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Sehingga tidak menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit serta tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.
BACA JUGA :
“Momen pemusnahan ini adalah sebagai sarana sosialisasi sekaligus efek jera kepada masyarakat agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Karantina Kaltim Tasrif
Selain melakukan pemusnahan komoditas ilegal, dilakukan juga pemusnahan sisa sampel pengujian laboratorium. Pemusnahan sampel uji laboratorium dilakukan sebagai salah satu satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian.
Sisa sampel pengujian laboratorium yang dimusnahkan yakni dari laboratorium karantina hewan total 31,778 kg dan 950 ml, laboratorium karantina ikan total 340 ekor, dan laboratorium karantina tumbuhan total 25,25 kg dan 6 kantong.
Pemusnahan itu disaksikan sejumlah instansi yakni Bea Cukai Balikpapan, Otoritas Bandara Wilayah VII, KP3 Bandara Sepinggan, dan PT. Angkasa Pura I Balikpapan. Termasuk pemilik komoditas yang dimusnahkan
BACA JUGA