Konser Kangen Band Ditunda, Ini Jawaban Panitia
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Imbas dari naiknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir, sehingga menetapkan Balikpapan sebagai Zona merah dari Provinsi Kaltim, maka berbagai kegiatan yang menghadirkan pengunjung hingga ribuan ditunda, salah satunya konser Kangen Band di Kota Balikpapan.
Salah satu Panitia Kegiatan yang juga Project Manager Skala Organizer, Cecep Putra Perdana membenarkan, terkait penundaan konser Kangen Band di Kota Balikpapan, yang mana panitia baru menerima surat edaran Jumat malam (15/7/2022) dari Satgas covid-19 Kota Balikpapan tentang penundaan konser dan kegiatan nusantara fest.
“Kami sempat percaya gak percaya beberapa kota lain kegiatan sesuai jadwal termasuk tur Kangen band seperti di Palangkaraya dan Kendari masih berjalan sesuai rencana dan hanya di Kota Balikpapan yang menerima arahan untuk menunda konser,” ujar Cecep Putra Perdana saat dikonfirmasi media, Sabtu (16/7/2022).
“Atas landasan surat edaran itu,mau tidak mau nusantara fest harus ditunda baik dari konser Kangen Band maupun festival UMKMnya,” tambahnya.
Untuk bagaimana kedepannya, pihak sudah berdiskusi dengan pihak Kangen Band, bahwa kegiatan bukan pembatalan hanya ditunda sampai waktu belum bisa ditentukan.
“Kami punya harapan besar selesai Covid-19 dan dapat rekomendasi Satgas akan kita laksanakan konsernya,” akunya.
“Karena kontrak kami dengan Kangen Band tetap berjalan hanya waktunya saja yang diubah, mudah-mudahan dalam tahun ini bisa dilaksanakan kalau covid di Balikpapan melandai,” sambungnya.
Kata Cecep, bagi penonton yang sudah beli tiket tidak perlu dikembalikan atau refund karena ini hanya penundaan waktu konser saja, jadi apabila konser kembali diselenggarakan penonton yang sudah beli tiket tidak perlu membeli lagi meskipun nanti ada perubahan harga.
“Jika lebih murah kami akan bertanggung jawab mengembalikan lebihnya, dan jika harga lebih tinggi yang beli sekarang tidak kena tambahan biaya apapun,” pungkasnya.
BACA JUGA
Sampe sekrnk EO tidak memberikan dana refund